Total Tayangan Halaman

Selasa, 28 Februari 2017

Ular Belang Masuk Rumah Kost Curi HP ‘Di Ciduk Polisi


Jakarta,Tamboraplus.com – Seorang pemuda pelaku pencuri Handphone (Hp) di rumah kost di Jalan Bandengan , Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat. pelaku berinisial KA (19) berhasil ditangkap petugas Posko GMAT(Gerakan Masyarakat Anti Tawuran) Polsek Tambora. Polres Metro Jakarta Barat. (1/3/2017) 

Kapolsek Tambora. Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi,i menuturkan “”Kejadian bermula ketika korban R (19) Karyawan,Warga Lebak Banten sedang tidur didalam kamar kontrakannya,menurut Koran pintu dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. sementara Hp Samsung miliknya sedang dicas dalam kamar. 

 Kompol M Syafi’i Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menagatakan “Kejadian bermula ketika korban R(19) Karyawan,Warga Lebak Banten sedang tidur didalam kamar kontrakannya,menurut Koran pintu dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. sementara Hp Samsung miliknya sedang dicas dalam kamar. “ujar Kompol M Syafi,i (28/2) 

 “Selanjutnnya ketika korban terbangun melihat ada orang laki-laki tidak dikenal keluar dari kamar kontrakannya. Kemudian korban melihat Hp miliknya yang sedang dicas tidak ada “kata Kompol M Syafi,i Korban bergegas mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak “maling…maling…..! teriakan korban didengar anggota Posko GMAT ( Gerakan Masyarakat Anti Tawuran ).pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti Hand phone milik korban yang disembunyikan di ketiak sebelah kirinya 
Pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit HP Samsung tyfe Galaxy V Duos warna putih bersama korban di bawa ke Polsek Tambora guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dapat di kenakan Pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ” Tutup Kapolsek Tambora.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar